Wanita Cantik di OKU ini Jalankan Bisnis Pil Haram, Malah Jual ke Polisi

Senin 06-05-2024,18:46 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

“Barang bukti tersebut ditemukan diatas aspal dekat tersangka saat diamankan dengan jarak lebih kurang 20 cm ,”terang Kasi Humas.

“Status tersangka merupakan kurir dan akan dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ), dan pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,”tandas Ibnu Holdon.(r15)

Kategori :