Perhiasan Diduga Hasil Curian Dipakai Ibu Kondangan, Tersangka Ditangkap

Rabu 05-06-2024,13:01 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir

BATURAJA-OKES.NEWS, Tedi Ogan Saputra (39) mungkin tak pernah menyangka aksi mencurinya terbongkar akibat tindakan yang dilakukan ibu kandungnya berisinial YN.

Itu setelah aksesoris dan perhiasan diduga hasil curian Tedi dipakai oleh ibunya, YN saat kondangan di salahsatu acara hajatan di daerahnya.

Nahasnya, saat perhiasan tersebut dipakai oleh YN, terlihat oleh Elda Ariyani (29) yang merupakan korban pencurian.

BACA JUGA:Giliran Insan Pers di OKU Gelar Aksi Tolak Draf Revisi RUU Penyiaran

Melihat hal tersebut, warga Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang ini melapor ke Polsek Lubuk Batang.

Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan.

Pada Seni, 3 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa perhiasan milik korban yang hilang dikenakan oleh YL.

Tim reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu A Rasid mendatangi rumah YL dan mendapati bahwa perhiasan tersebut memang milik korban.

"YL ini merupakan ibu tersangka," kata Kapolsek Lubuk Batang Iptu Rolly, dikonfirmasi Selasa, 4 Juni 2024.

YL mengaku bahwa barang tersebut didapat dari Tedi. YL mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui jika perhiasan tersebut hasil curian.

Selanjutnya, polisi kemudian langsung mendatangi rumah Tedi Ogan Saputra dan menemukan dua unit kamera merk SONY milik korban.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Lubuk Batang. "Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Diketahui, aksi dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Buat Wanita yang Memiliki Wangi Mewah Harga Terjangkau 2024

Tersangka masuk ke rumah korban dengan memanjat atap dan membuka genteng untuk masuk. Setelah masuk ke salah satu kamar, tersangka mengambil barang-barang milik korban.

Kategori :