Suami Dibakar Istri Gegara Gaji 13 Meninggal Dunia

Minggu 09-06-2024,19:57 WIB
Editor : Aris Munandar

Suami Dibakar Istri Gegara Gaji 13 Meninggal Dunia

OKES.NEWS, -  Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota polisi, mengalami luka bakar parah setelah disiram bensin dan dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, pada 8 Juni 2024. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah mereka di Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia.

Motif penyerangan diduga terkait perselisihan soal gaji ke-13 pasangan tersebut. Briptu Fadhilatun Nikmah diduga mengetahui gaji ke-13 suaminya kurang dari Rp 2,8 juta menjadi Rp 800.000, dan ia menanyakan hal tersebut kepada suaminya.

Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 96% di sekujur tubuhnya dan dibawa ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto untuk mendapatkan perawatan. Meskipun ada upaya dari tenaga medis, ia meninggal karena luka-lukanya pada 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Kantongi Barang Terlarang, Petani di OKU diciduk Polisi

Anggota Polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang diborgol dan dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), akhirnya meninggal dunia, Minggu, 9 Juni 2024.

Anggota Satuan Samapta Polres Jombang itu mengembuskan nafas terakhirnya, sekitar pukul 12.55 WIB, dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Luka bakar yang dialaminya sangat parah akibat kejadian Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Bukan lagi mencapai 90 persen, ternyata sudah 96 persen menurut penjelasan medis.

“Iya (Briptu Rian meninggal dunia,” aku Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid, kepada wartawan, kemarin.

Semula, pasien tersebut akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Namun kondisinya kesehatannya tidak stabil, sehingga risiko besar di jalan. “Keluarganya pun tidak menghendaki (Briptu Rian) untuk dirujuk,” tambah Slamet.

Kabar meninggal dunianya Briptu Rian Dwi Wicaksono, dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Samanonasa Marunduri SIK, kemarin. “Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, daerah asalnya,” ucapnya. 

Untuk diketahui, Briptu Rian Dwi Wicaksono, kelahiran Jombang, 27 April 1997. Rumah orang tuanya, di Dusun Sambong, RT 05, RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. 

Sementara istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, juga kelahiran Jombang, 23 Januari 1996.  Briptu Fadhil, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Pasangan suami istri itu tinggal di Aspol Mojokerto Kota, Nomor J1, Jl Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Terkait pelaku Briptu Fadhil, AKBP Daniel menyebut yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, Minggu pagi, 9 Juni 2024. Penanganan kasusnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

BACA JUGA:Viral, Siswi SMP di OKU Selatan Dibully Hingga Menangis

Kategori :