Anggota Polsek Baturaja Barat berhasil menangkap pelaku Agung Saputra (26) yang merupakan tetangga dekat rumah korban.
BACA JUGA:Target Nihil Permasalahan Hukum di Pemkab OKU
BACA JUGA:1.029 Pantarlih KPU OKU Dibekali Bimtek
Atas bukti yang ditemukan pihak kepolisian kemudian membawa Agung Saputra ke polsek baturaja barat guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme C51 warna hijau toska dengan nomor IMEI 864394060600980. (r15)