1 Kg Sabu Lolos di Bandara Pekanbaru, Pemuda Aceh Ditangkap Polda Riau

Kamis 08-08-2024,19:33 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

Pekanbaru – OKES.NEWS, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pemuda asal Aceh berinisial MNA (19) yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Pemuda tersebut diketahui telah beberapa kali lolos membawa narkoba melalui bandara tersebut.

Menurut keterangan Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti, MNA selama ini bertugas menjemput sabu di Pekanbaru untuk kemudian dibawa ke berbagai daerah menggunakan pesawat terbang.

 "MNA sudah sekitar delapan kali lolos dari pemeriksaan di bandara dan berhasil membawa sabu. Dalam satu perjalanan, ia bisa membawa sabu seberat 1 kg," ungkapnya.

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Gerindra Resmi Dukung Pasangan Teddy-Marjito Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU

MNA diketahui memiliki trik khusus agar sabu yang dibawanya bisa lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray di bandara.

 Sabu seberat 1 kilogram tersebut dibagi menjadi lima bungkus kecil yang kemudian diselipkan ke dalam lipatan celana, lalu dimasukkan ke dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat.

Dari hasil interogasi, MNA mengaku diberi upah sebesar Rp65 juta untuk setiap perjalanan menjemput dan mengantar sabu.

 "Awalnya, MNA menerima uang jalan saja. Upah Rp65 juta akan diberikan jika sabu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan," jelas Kombes Manang.

BACA JUGA:Ditangkap di OKU, Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2022 di Muratara Diduga jadi Pengedar Sabu

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

MNA mengaku telah mengantar sabu ke beberapa daerah, termasuk Jakarta sebanyak tiga kali dan Lombok (NTB) serta beberapa tempat lainnya. 

Namun, kali ini perjalanannya terhenti setelah tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tim kepolisian yang mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di hotel tersebut segera melakukan pengintaian.

Kategori :