JAKARTA - OKES.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan Erick Thohir dengan kedua kasus tersebut.
"Sampai saat ini, belum ditemukan keterkaitan saudara Erick Thohir di perkara DJKA dan ASDP," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa karena tidak adanya bukti keterkaitan, KPK belum merasa perlu memanggil Erick Thohir untuk memberikan keterangan terkait dua kasus ini.
"Sampai saat ini, penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani," tambahnya.
BACA JUGA:Industri Film Indonesia Masuk 12 Besar Dunia
BACA JUGA:Liverpool Kepincut Pemain Berbakat Asal Argentina, Santiago Hezze
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa ada kemungkinan Erick Thohir dipanggil dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub, terutama terkait adanya informasi mengenai aliran dana yang diduga terkait dengan rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Namun, hingga kini, penyidik belum menemukan alasan untuk memanggilnya sebagai saksi.
KPK menegaskan bahwa setiap informasi yang relevan dengan penyidikan akan diperiksa secara menyeluruh, dan saksi-saksi yang diperlukan akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Namun, Erick Thohir hingga saat ini belum termasuk dalam daftar yang perlu dipanggil terkait kasus tersebut. (*)