Oknum Satpam Proyek PLTU Ditangkap Diduga Mencuri Tembaga Kabel

Rabu 09-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Pihak kepolisian kini terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut dari tersangka.

DS kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa menyebabkan hukuman penjara hingga maksimal 5 tahun. (*)

 

Kategori :