Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatan mereka, yang telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Madang Suku II untuk proses lebih lanjut, dan satu BPKB asli sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG 4543 ACE berhasil disita. (*)