JAKARTA - OKES.NEWS - Tahun 2024 membawa secercah harapan baru bagi guru honorer di Indonesia.
Pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas karier mereka dengan mengangkat sekitar 1,6 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka.
Namun, tantangan masih membayangi para guru honorer, terutama mereka yang mengabdi di sekolah swasta. Kelompok ini kerap terabaikan dari kebijakan PPPK.
Dengan tidak adanya kontrak kerja yang jelas dan jaminan keberlanjutan pekerjaan, mereka hidup dalam ketidakpastian yang terus menghantui.
BACA JUGA:Salah Digoda Barcelona dan Klub Arab Saudi
BACA JUGA:Shin Tae-yong Beberkan Alasan Tak Mainkan Eliano Reijnders
Kebijakan Pemerintah untuk Guru Honorer
Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui berbagai program, termasuk seleksi ASN PPPK yang telah memberikan status lebih baik kepada ribuan guru honorer.
Meski begitu, tidak semua guru honorer dapat mengakses program ini, terutama yang bekerja di lembaga swasta atau tidak terdaftar dalam basis data resmi.
Guru honorer, yang berperan penting dalam pendidikan nasional, sering kali menghadapi realitas pahit.
Dengan gaji rendah dan minimnya tunjangan, posisi mereka jauh tertinggal dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Dipilih karena Nyaman Agen Brilink Menjamur di Kayuagung
BACA JUGA:Salah Digoda Barcelona dan Klub Arab Saudi
Meski demikian, mereka menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar tetap.