Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel: Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakat Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Jumat 16-05-2025,18:00 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

Tahapan tersebut meliputi penyusunan rancangan teknokratik, penyusunan rancangan awal pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025, pelaksanaan forum konsultasi publik yang digelar pada 20 Maret 2025, serta pembahasan intensif bersama DPRD pada 14 Mei 2025 setelah pengajuan resmi pada 2 Mei 2025.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Herman Deru menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan DPRD Sumsel, yang dinilainya sebagai salah satu pilar utama keberhasilan dalam pembangunan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan dukungan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan ini berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menyebut bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, tahapan berikutnya adalah proses konsultasi dan penyelarasan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Selanjutnya, akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan penyusunan Raperda RPJMD untuk diajukan kembali ke DPRD guna disahkan.

“Kami harapkan dukungan penuh dari DPRD agar proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” tegas Herman Deru.

RPJMD 2025–2029: Arah Baru Pembangunan Sumsel

RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang merekam semua target pembangunan lima tahunan. Dengan memperhatikan isu-isu pembangunan terkini, baik dari aspek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau dan digitalisasi, RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman.

Menurut sumber internal Pemprov, dokumen ini juga memuat strategi peningkatan kualitas SDM, pengurangan angka kemiskinan, pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta komitmen dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Penandatanganan nota ini adalah bukti sinergi kuat antara dua lembaga: eksekutif dan legislatif, dalam merancang masa depan Sumsel yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Gubernur Herman Deru. (*)

Kategori :