DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin 11-08-2025,10:54 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

Tak lupa, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, hingga Komisi-komisi DPRD Sumsel atas dedikasi dan kontribusinya.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin. Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini menjadi fondasi untuk pelaksanaan program yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

Dalam laporan resmi yang disampaikan, rincian Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 mencakup:

Pendapatan Daerah: Rp11.129.125.002.891

Belanja Daerah: Rp11.237.619.654.098

Defisit: Rp108.494.651.207

Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Berjalan: Nihil

Dengan angka defisit tersebut, pemerintah provinsi diharapkan dapat mengefektifkan realisasi program yang telah disusun agar tetap berjalan maksimal meskipun dalam keterbatasan fiskal.

Rapat paripurna ini juga menjadi simbol kuatnya komitmen DPRD dan Pemprov Sumsel dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. 

Perubahan APBD tidak hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga Sumatera Selatan. (adv)

Kategori :