Pemkab OKU Selatan dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Sekolah

Jumat 15-08-2025,07:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUS menggelar penyuluhan hukum untuk para Kepala Satuan Pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP.

Acara yang berlangsung di Gedung Guru pada Rabu, 13 Agustus 2025, ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menanamkan pendidikan anti korupsi kepada para kepala sekolah di wilayah tersebut.

Asisten I Pemkab OKUS yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Joni Rafles, AP., M.Si., menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini. 

Ia mengapresiasi langkah Kejari OKUS yang telah menginisiasi program ini untuk membentuk generasi yang berintegritas, mematuhi aturan, dan menjauhi praktik korupsi.

“Kesadaran hukum harus dibangun sejak anak-anak, agar kelak mereka menjadi warga negara yang taat aturan dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm, Odong-Odong Dilarang di Jalan Raya

Kepala Kejaksaan Negeri OKUS, Beni Putra, SH., MH., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana, khususnya korupsi. 

Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat diaplikasikan oleh peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.

“Melalui pembelajaran ini, para pendidik diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak sejak dini, sehingga menjadi bekal berharga dalam kehidupan mereka,” kata Beni Putra.

Dengan adanya penyuluhan ini, seluruh kepala sekolah mendapatkan bekal pengetahuan hukum yang dapat membantu meningkatkan mutu kinerja sekolah serta mencegah pelanggaran hukum di dunia pendidikan.

“Kami ingin para kepala sekolah lebih siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membimbing siswa dengan nilai-nilai integritas,” pungkasnya.

 

Kategori :