Diciduk Polisi di Lengkiti, Sering Beraksi Subuh

Jumat 31-10-2025,20:56 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Kini, Saripudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.*

Kategori :