Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka atas nama Ramudin Satria telah diamankan di ruang tahanan Polsek Belitang III. Saat ini kasus masih dikembangkan karena ada satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKP Edi Arianto.
BACA JUGA:Dinas Perikanan OKU Genjot Produktivitas Lewat Pokdakan
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Polsek Belitang III dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025.11.11
Di mana bertujuan untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Polres OKU Timur bersama jajaran terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.