BATURAJA, OKES.NEWS - Satreskrim Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di lingkungan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Azhar Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Konfirmasi resmi disampaikan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, S.H., dan diteruskan oleh Kasubsi Penmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 12.15 WIB.
Korban, Ikhsan Nazir (46), seorang PNS asal Desa Pusar, Baturaja Barat, kehilangan handphone POCO M4 Pro warna kuning miliknya saat menjemput anak pulang sekolah.
Sebelum kejadian, korban sempat melihat jam melalui handphone itu lalu menyimpannya ke saku jaket.
Setibanya di rumah, barulah ia sadar bahwa perangkat tersebut telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp2.700.000.
BACA JUGA:Harga Mulai Rp 233 Juta, Geely EX2 Tawarkan Fitur yang Biasanya Ada di EV Dua Kali Lipatnya
BACA JUGA:Fokus Tekan Perceraian dan Pernikahan Dini
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres OKU langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasil pelacakan lokasi menunjukkan sinyal perangkat bergerak ke wilayah Baturaja Timur.
Pada Senin, 24 November 2025 pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan seorang anak berinisial AW di Hotel The Wong, Tanjung Baru. Dari tangan anak tersebut, polisi menemukan handphone milik korban.
"Saat diinterogasi, AW mengaku mendapatkan perangkat itu dari ibunya, JA, seorang ibu rumah tangga asal Desa Laya, Baturaja Barat,"ungkap Chandra.
BACA JUGA:Belanja Daerah Turun 13 Persen, APBD OKU Timur 2026 Fokus ke Program Produktif
Polisi kemudian meminta AW menghubungi ibunya. Tak berselang lama, JA datang dan mengakui bahwa dialah pelaku pencurian sebelum memberikan handphone tersebut kepada anaknya.