IRT di Baturaja Nekat Curi Ponsel, Terlacak saat Digunakan Sang Anak

Rabu 26-11-2025,22:24 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kategori :