JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.