Pemkab OKU Matangkan Manajemen Talenta ASN

Kamis 29-01-2026,22:13 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG, OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus mematangkan langkah strategis dalam pengembangan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Upaya tersebut ditunjukkan melalui audiensi langsung dengan Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Kamis (29/1), yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah.

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab OKU untuk memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ASN agar lebih profesional, kompeten, dan berdaya saing. 

Manajemen talenta ASN diposisikan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKU.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari BKN agar implementasi manajemen talenta di daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional serta prinsip sistem merit.

BACA JUGA:Sidang Pembunuhan di OKU, Kesaksian Dugaan Dua DPO Masih Bersembunyi di Lubuk Rukam?

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Flu Saat Menyusui dengan Aman

“Kami memohon arahan, pendampingan, dan asistensi teknis lanjutan agar implementasi manajemen talenta ASN di Kabupaten OKU selaras dengan kebijakan BKN dan prinsip sistem merit,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heny Sri Wahyuni, beserta jajaran atas dukungan dan pembinaan yang selama ini diberikan kepada Pemkab OKU.

Menurut Bupati, pemerintah daerah menyadari bahwa manajemen talenta ASN merupakan pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada kinerja. 

Oleh karena itu, Pemkab OKU telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk membangun sistem tersebut secara bertahap dan terstruktur.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pembentukan Tim dan Komite Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil, penyusunan Peraturan Bupati terkait manajemen talenta, serta penyusunan dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Selain itu, Pemkab OKU juga telah memperoleh akses aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) dari BKN dan mengikuti kegiatan Profiling ASN (Pro-ASN) pada 24–25 November 2025. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 497 ASN dari berbagai jenjang jabatan sebagai bagian dari pemetaan potensi dan kompetensi aparatur.

Bupati berharap, melalui dukungan dan pembinaan Kanreg VII BKN Palembang, pembangunan manajemen talenta ASN di Kabupaten OKU dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. 

Kategori :