OKES. NEWS- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan membawa optimisme besar terhadap perbaikan status gizi masyarakat.
Meski demikian, di balik tujuan mulia tersebut, terdapat aspek lingkungan yang wajib menjadi perhatian bersama.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar menerapkan sistem pengelolaan dan pembuangan limbah sesuai ketentuan.
Imbauan ini disampaikan seiring beroperasinya dapur-dapur MBG yang setiap hari memproduksi ratusan hingga ribuan porsi makanan.
BACA JUGA:Bupati OKU Minta Penyajian MBG layak konsumsi
BACA JUGA:DLH OKU Selatan Lakukan Monev Pembangunan IPAL di Dapur MBG
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meiliasari, S.Kep., M.M., menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar berisiko menimbulkan pencemaran, bau tidak sedap, hingga dampak kesehatan bagi warga sekitar.
Ia menekankan bahwa tujuan utama MBG adalah meningkatkan asupan gizi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kebersihan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, pengelolaan limbah harus menjadi prioritas.
Menurutnya, aktivitas dapur MBG menghasilkan dua jenis limbah utama, yakni limbah cair dan limbah padat.
Limbah cair berasal dari proses pencucian bahan makanan dan peralatan, serta sisa pengolahan makanan.
Sementara limbah padat mencakup sisa makanan, potongan bahan pangan, dan sampah kemasan.
BACA JUGA:Tiga Desa Belum Mendapat Program MBG, Siswa Kecewa
BACA JUGA:Minta Evaluasi Total Usai Temuan Sayur Basi di Program MBG
Seluruh jenis limbah tersebut harus ditangani secara terstruktur dan ramah lingkungan. Setiap dapur diwajibkan memiliki sistem pembuangan air limbah yang dilengkapi penyaring atau bak penampungan awal sebelum dialirkan ke saluran umum.
Langkah ini bertujuan menyaring minyak, lemak, dan partikel sisa makanan agar tidak mencemari lingkungan maupun menyumbat saluran drainase.