Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day sebagai upaya mengurangi polusi udara, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendorong pemberdayaan pelaku UMKM.
Seluruh kepala OPD diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini setiap akhir bulan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU.
Dengan pengaturan ini, pemerintah memastikan bahwa transformasi kerja ASN tetap berjalan seimbang antara efisiensi birokrasi dan keberlanjutan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.