Kenali Pinjol Ilegal Tidak terdaftar atau diawasi oleh OJK

Kenali Pinjol Ilegal Tidak terdaftar atau diawasi oleh OJK

Ojk Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).--

Jika Anda sudah terlanjur terjebak dengan pinjol ilegal, Anda dapat melaporkannya kepada OJK atau kepolisian.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: