Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari tangan pengedar
Kapolres OKU didampingi Kasat Narkoba saat membeebrkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (2/6/2025).-Foto: Eris/OKES-
Dalam periode 13–29 Mei 2025, Satres Narkoba Polres OKU juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Total 12 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni:
Ganja: 1.306,28 gram
Sabu-sabu: 22,72 gram
Ekstasi: 4 butir
“Kami akan terus tingkatkan intensitas operasi, demi menjaga generasi muda OKU dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Deka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: