Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari tangan pengedar

Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari tangan pengedar

Kapolres OKU didampingi Kasat Narkoba saat membeebrkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (2/6/2025).-Foto: Eris/OKES-

Dalam periode 13–29 Mei 2025, Satres Narkoba Polres OKU juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Total 12 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni:

Ganja: 1.306,28 gram

Sabu-sabu: 22,72 gram

Ekstasi: 4 butir

“Kami akan terus tingkatkan intensitas operasi, demi menjaga generasi muda OKU dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Deka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: