Polres OKU Selatan Ringkus Pencuri Kabel Telkomsel dalam Dua Jam
Dua pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan untuk memotong kabel instalasi tower.-Polda sumsel -humas-
“Kami berkomitmen penuh melindungi fasilitas publik dan objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Setiap bentuk tindak kejahatan akan kami tindak secara cepat, profesional, dan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu fasilitas publik. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran terus bekerja cepat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi bersama kepolisian dengan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar proses hukum berjalan profesional dan tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
