Joddy Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Ayah dan Pengacara Vanessa Angel

Joddy Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Ayah dan Pengacara Vanessa Angel

OKES CO ID Tubagus Joddy sopir mobil Pajero Sport milik Vanessa Angel Febri Ardiansyah alias Bibi sudah ditetapkan sebagai tersangka Status tersebut diketahui dengan adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan SPDP yang dikirimkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Kejari Jombang Jawa Timur Menanggapi status tersangka yang kini disandang Joddy pengacara Milano Lubis memberikan apresiasi Hal itu sesuai dengan komitmen yang disampaikan kepolisian kepada pihaknya Pada waktu kejadian polisi bilang sama saya kita usahakan bang supaya kasus ini cepat tidak berlarut larut Karena bukti awal sudah dipegang Berarti komitmen polisi benar benar nyata kata Milano Lubis dalam acara peringatan tujuh hari meninggalnya Vanessa Angel di Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan Rabu 10 11 Milano mengaku akan datang ke Jawa Timur untuk memastikan apa saja yang dimasukkan dalam berkas perkaranya Jika masih memungkinkan ia mengaku akan meminta ditambahkan pasal untuk memperberat Joddy Kita penginnya sopir ini semaksimal mungkin Walaupun tadi teman bilang ancamannya 6 tahun kita akan cari lagi apa yang bisa dimasukkan katanya Sementara itu Doddy Sudrajat selaku ayah mendiang Vanessa Angel mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan Dia memasrahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib Kami dari keluarga serahkan ke proses hukum kita menunggu aja Kami keluarga tidak menuntut tapi kan pasti ada pasalnya katanya Mengacu pada SPDP penyidik Satlantas Polres Jombang Jawa Timur menetapkan Joddy sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini Joddy disangkakan melanggar Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Perkara Undang undang lalu lintas ya pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 untuk sementara ya kata Kepala Kejari Jombang Imran kepada wartawan Rabu 10 11 jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: