Diduga Sakit, Terpidana Korupsi di Lapas Banyuasin Meninggal

Diduga Sakit, Terpidana Korupsi di Lapas Banyuasin Meninggal

OKES CO ID BANYUASIN Diduga sakit Drs Wibisono MM 62 warga binaan permasyarakatan WBP kasus Tipikor Jumat 24 9 sekitar pukul 04 00 WIB meninggal dunia Kalapas Kelas II A Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan Wibisono sudah dalam dua minggu terakhir ini dirawat di klinik Lapas Banyuasin II dengan pengawasan petugas medis perawat Lapas Banyuasin Sudah dua minggu dirawat di klinik setelah diagnosa Diabetes Melitus katanya Kemudian pada Jumat 24 9 sekitar pukul 02 30 WIB korban ditemukan oleh teman sekamarnya di dalam kamar klinik lapas Banyuasin dengan kondisi setengah sadar serta memberitahukan petugas Selanjutnya WBP itu diberikan tindakan pemeriksaan oleh petugas medis Sri Wahyuni tukasnya Ketika diperiksa keadaan Umum WBP buruk dengan TD 100 80 mmHg HR 72x menit RR 24x menit Saturasi Oksigen 65 dan trjadi penurunan kesadaran somnolen Selanjutnya WBP tersebut dibawa ke RSUD Banyuasin sekitar pukul 03 00 WIB dan dilakukan perawatan Akan tetapi sekitar pukul 04 00 WIB WBP atas nama Wibisono meninggal dunia dengan diagnosa Diabetes Melitus dan stroke yang disertai sesak napas Korban sendiri sebelumnya limpahan dari Pakjo Palembang beserta dengan kontraktor dan kurang mengetahui kasus Tipikor yang menjerat WBP itu Kurang jelas itu operan Rutan Pakjo tukasnya Korban sendiri sudah dibawa oleh pihak keluarga dan sudah dilakukan serah terima petugas dengan keluarga bersangkutan Seperti diketahui Wibisono sendiri terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 dengan pidana 5 Tahun denda Rp 200 000 000 Subsider 6 Bulan uang pengganti Rp 173 000 000 atau Subsider 1 Tahun Lama Pidana 1 Tahun 4 Bulan dengan expirasi 4 Mei 2022 Subsider 6 Bulan Subsider 1 Tahun qda Oganilir co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: