Kesal Lantaran Diancam Cerai, Suami Siram Istri Dengan Air Panas

Kesal Lantaran Diancam Cerai, Suami Siram Istri Dengan Air Panas

OKES CO ID Semidang Aji Lantaran mengaku sering diajak pisah oleh istri sirihnya Tasrik 46 warga desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU tega menyiram istirnya dengan air panas mendidih saat korban tidur pulas dikamarnya Akibatnya korban yang berinisil ES 37 mengalami luka melupuh disekujur tubuhnya Kapolress OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno di dampingi Kanit PPA Ipda Yuardi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa 20 Juli kemarin sekitar pukul 00 30 Wib di rumah korban Dijelaskan AKP Priyatno dari hasil penyelidikan korban dan tersangka merupakan pasangan suami istri yang menikah sirih sejak tahun 2004 silam Namun belakangan antara keduanya sering terjadi keributan di dalam rumah tangga mereka Puncaknya pada Selasa tanggal 20 juli 2021 sekitar pukul 23 00 wib korban tidur dikamarnya di temani keponakan nya lalu sekitar pukul 00 30 Wib saat korban sedang tidur di kamar bersama saksi pelaku datang ke kamar tempat korban sedang tidur pelaku langsung menyiramkan air panas ke arah wajah dan tubuh korban dengan menggunakan ember yang telah dipersiapkan terlebih dahulu Ungkap Kasat Reskrim Usai menyiramkan air panas ke tubuh korban lanjut Kasatreskrim pelaku kemudian melarikan diri Barulah seminggu kemudian 27 7 unit PPA bersama Polsek Semidang aji berhasil memahkpak pelaku yang bersembunyi di salah satu kebun Pelaku berhasil di tangkap setelah 7 hari melarikan diri Dan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti ember panci serta beberapa helai pakaian korban dan pelaku Lanjutnya Atas perbuatannya sambung AKP Priyatno tersangka di jerat pasal 354 ayat 1 subsider 353 ayat 1 dan 2 lebih subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 Tersangka bisa di ancam dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun Ini tergolong kasus penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara tukas Priyatno Lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: