6 Sindikat Pencurian Kabel dan Travo Listrik Lintas Propinsi Dibekuk

6 Sindikat Pencurian Kabel dan Travo Listrik Lintas Propinsi Dibekuk

OKES.DISWAY.ID, OKU - Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan IPDA Yendra Aprizal berhasil meringkus 6 dari 10 pelaku pencurian spesialis kabel dan travo milik Perusahaan listrik Negara (PLN) pada Kamis (23/6) sekira pukul 02.00 WIB. Tertangkapnya ke 6 pelaku setelah para pelaku akan melakukan aksi pencurian kabel listrik di wilayah kelurahan sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid pada Senin siang menjelaskan, komplotan pencuri travo dan kabel yang berhasil ditangkap merupakan pencuri lintas propinsi. Aksi para pelaku sudah dilakukan diberbagai titik di Propinsi Lampung, Meisuji OKI dan Kabupaten OKU.

 

"6 Dari 10 tersangka ini telah melakukan Pencurian travo milik PLN yang berada di jalan komisaris Hasyim Kampung baru kelurahan Kemalaraja. Mereka adalah Kevin Pangestu alias Panjul (25), Reza Ramadani alias Plongor, Andre merdayu (19), Eka saputra (39), Aldi Prakasa (21) dan munsi syafe'i alias Fe'i (30). Ini yang berhasil kita tangkap. Sementara 4 pelaku lain yakni FE, AP, AD dan TL masih Dalam pengejaran," jelas AKP Hamid.

 

Diceritakan Kapolsek, otak dari aksi pencurian itu adalah Tersangka Kevin Pangestu alias panjul. Bahkan dia juga ikut menaiki tiang listrik saat akan membongkar travo milik PLN.

 

"Peran mereka antara lain, Panjul, Reza dan Andre bertugas naik ke tiang listrik dan membongkar travo, sementara pelaku lain nya mengawasi keadaan sekitar. Nah, naas ketika selesai menurunkan travo listrik aksi mereka ketahuan oleh masyarakat sekitar, hingga para pelaku ini gagal membawa travo yang sangat berat itu," beber Kapolsek.

 

Dari laporan korban (PLN), pihaknya melakukan penyelidikan hingga pada Kamis (23/6) unit Reskrim mendapat kan informasi bahwa para pelaku akan beraksi lagi di wilayah kelurahan sukaraya.

 

"Kita lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan tersangka Panjul dan Aldi akan melakukan pencurian kabel listrik di jalan A.Yani kelurahan sukaraya, lalu kita berhasil amankan. Dari pengembangan itu, kita juga berhasil mengamankan 4 tersangka lain hingga berjumlah 6 orang," Ucap mantan Kapolsek peninjauan ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: