6 Sindikat Pencurian Kabel dan Travo Listrik Lintas Propinsi Dibekuk

6 Sindikat Pencurian Kabel dan Travo Listrik Lintas Propinsi Dibekuk

Dari penangkapan itu, sambung AKP Hamid, juga berhasil di amankan beberapa barang bukti berupa travo listrik yang telah berhasil di bongkar pelaku, 1 untuk mobil pick up colt T BG 8291 FN, 1 unit mobil Suzuki Ertiga B 1332 TZV, tali tambang, kunci Inggris, gergaji besi, serta gunting pemotong besi," lanjutnya.

 

Saat ini sambung Kapolsek, ke 6 tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Baturaja Timur. "Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(Lee)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: