Curi Uang Rp 15 Juta, Nawawi Dibekuk di OKU Timur

Curi Uang Rp 15 Juta, Nawawi Dibekuk di OKU  Timur

Usai ditangkap, sambung Kasi Humas, tersangka kemudian dibawa menuju Puskesmas Madang Suku II untuk mendapatkan pertolongan.

 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Baturaja Timur. Kepada tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(lee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: