Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Lagi, Satu Pengedar Sabu Diamankan

Lagi, Satu Pengedar Sabu Diamankan

OKES.CO.ID, OKU – Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan AG. Pria 26 tahun yang tinggal di Desa Banjarsari, Kecamatan Semidang Aji diduga kuat sebagai pengedar sabu. Selain di desa Banjarsari, AG juga tinggal di Jl dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA: 2 Pelaku Penjual Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

Pada 27 Juni sekitar pukul 21.15 WIB, anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari masyarakat Kelurahan Baturaja Lama. AG disebut-sebut sering bertransaksi sabu di sekitar sebuah konter ponsel di Jl dr Sutomo. Ia merupakan sekorang perantara.

BACA JUGA: Digerebek, MS, Bandar Sabu Sepancar Tak Berkutik

Polisi pun melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap gerak gerik AG.

BACA JUGA: 1 Kg Sabu Senilai Rp1 M Diblender

Kemudian, salah satu polisi melakukan penyamaran untuk membeli sabu melalui AG. Saat AG datang, ia membawa sabu pesanan polisi yang sedang menyamar. Begitu ia akan menyerahkan sabu ke polisi, AG dibekuk beserta barang bukti sabu yang ia genggam.

BACA JUGA: Dua Saudara di Empat Lawang Tanam Ganja

Disaksikan ketua RT setempat, polisi menggeledah AG. Setelah itu, AG dan sabu yang dibungkus kertas timah rokok seberat 1,09 gram serta selembar uang pecahan Rp50 ribu diamankan ke Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: