Pembobol Rumah di Sosoh Buay Rayap Dibekuk Tim Resmob Singa Ogan
OKES.DISWAY.ID, OKU - Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, pimpinan Kanit Pidum, Ipda Bustami bersama Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap, Senin (25/7), berhasil meringkus Dodi Soprizal (41), warga Dusun II, Blok E, Trans Rantau Kumpai, Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Dodi Soprizal ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan membobol rumah Sugiman (54), warga Dusun III, Blok D, RT 05, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sosoh buay Rayap, yang terjadi pada 19 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin, menjelaskan, dari keterangan korban kepada polisi kala itu, korban Sugiman baru pulang dari resepsi hajatan. Tiba - tiba saat masuk kedalam kamar dirinya melihat kamarnya susah dalam keadaan berantakan.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap, ditemui kondisi jendela beserta teralisnya rusak. Pengakuan korban bahwa barang berharga seperti 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 unit HP Nokia 105, KTP An Korban, KTP An Umi Sadiyah, SIM C An Sugiman, ATM BRI dan uang sekitar Rp 35 juta hilang," ungkap Kasi Humas.
Dari kejadian itu, lanjut Syafarudin, korban lalu melaporkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di kediaman mertuanya. Tak mau kehilangan buruan, tim Resmob Singa Ogan langsung melakukan penangkapan.
"Kita mendapat petunjuk bahwa pelaku berada di rumah mertuanya di Dusun II, Blok E, Trans Rantau Kumpai, Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Tim lalu bergerak dan mengamankan tersangka dan membawanya ke polres OKU," lanjut AKP syafarudin.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan Dodi. Atas perbuatannya, sambung AKP Syafarudin, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: