Ini Motif Kades di OKI Tewas Dibunuh
Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Tulung Selapan dan Kasi Humas Polres OKI merilis pelaku pembunuhan terhadap korban Kades Kuala 12 Kecamatan Tulung Selapan OKI, di halamam Polres OKI, Minggu (31/7).-Foto: Ist.-
"Atas perbuatan pelaku ini akan dijerat dalam pasal 340 Kuhp dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
BACA JUGA: Oknum Kades Dikabarkan Gelapkan Dana KUR
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Antoni (47) meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk dan bacokan di sekujur tubuhnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (29/7) sekira pukul 18.15 WIB. Saat kejadian korban sedang mengambil air wudhu di samping Masjid di yang berada di desanya. (nis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co