Sidang Korupsi Pokir di OKU, Pablo Bongkar Pola Permainan Fee ke Pejabat Sebelum KPK Bergerak

Sidang dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU di Tipikor Palembang kembali mengungkap aliran fee miliaran rupiah sebelum OTT KPK.-istimewa-
SUMSEL, OKES.NEWS - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU di Pengadilan Tipikor Palembang kembali menghadirkan fakta mengejutkan.
Dalam sidang yang digelar Selasa, 22 Juli 2025, hakim anggota Ardian Angga SH MH menyinggung adanya pertemuan antara mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, dengan sejumlah anggota DPRD dari partai pendukung Bupati terpilih Teddy Meilwansyah.
Pertemuan itu, dibeberkan hakim sebagaimana keterangan dari saksi-saksi sebelumnya dilakukan sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu dilontarkan hakim saat memeriksa terdakwa M Fauzi alias Pablo, seorang kontraktor yang menjadi pemberi fee dalam proyek Pokir.
BACA JUGA:Saksi Gegerkan Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU: Narandia Klaim Diancam Penyidik KPK
BACA JUGA:Bupati OKU Hadir dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD, Dicecar Pertanyaan Soal Pencairan Dana
Dilansir dari sumeks.co, Hakim menyebut pola dugaan permainan fee proyek pokir anggota DPRD dalam pengesahan APBD tersebut, sudah pernah terjadi di daerah lain seperti Muara Enim.
"Dalam perkara ini, sebelum OTT terjadi, ada pertemuan antara Pj Bupati OKU saat itu dengan anggota DPRD dari partai pendukung Bupati terpilih. Saudara tahu soal itu?" tanya hakim anggota Angga kepada Pablo.
Namun, Pablo mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai fee proyek diperolehnya dari atasannya Anang Toha, yang mengatakan bahwa anggota DPRD meminta fee sebesar 22 persen dari nilai proyek Pokir.
Informasi itu, menurutnya, berasal dari Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, yang kini juga telah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang anggota DPRD OKU lainnya.
Hakim juga mempertanyakan, apakah ada permintaan uang langsung dari M Iqbal atau Teddy Meilwansyah kepada terdakwa.
Pablo dengan tegas mengatakan tidak tahu dan tidak pernah berhubungan langsung dengan keduanya baik itu Iqbal Alisyahbana ataupun Teddy Meilwansyah.
"Saya tidak kenal secara pribadi, hanya tahu nama dan posisi mereka saja. Saya bekerja berdasarkan perintah dari Anang Toha dan mengenal Nopriansyah karena ada hubungan keluarga jauh," jelas Pablo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: