Sidang Korupsi Pokir di OKU, Pablo Bongkar Pola Permainan Fee ke Pejabat Sebelum KPK Bergerak

Sidang Korupsi Pokir di OKU, Pablo Bongkar Pola Permainan Fee ke Pejabat Sebelum KPK Bergerak

Sidang dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU di Tipikor Palembang kembali mengungkap aliran fee miliaran rupiah sebelum OTT KPK.-istimewa-

Di persidangan, Pablo juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk menyerahkan berkas pencairan proyek ke Kepala BPKAD OKU Setiawan.

BACA JUGA:Sidang Suap Pokir Rp45 Miliar di OKU Digelar di Pengadilan Tipikor Palembang

Setelah pencairan proyek Pokir senilai Rp10 miliar dilakukan oleh Pemkab OKU, Anang Toha kembali memerintahkan dirinya menyerahkan fee sebesar Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah.

"Uang itu saya masukkan ke dalam dua tas ransel besar, semuanya pecahan Rp50 ribu. Penyerahan dilakukan di rumah staf Nopriansyah bernama Arman dan disaksikan dua teman saya, Iksan dan Suryadi," ujar Pablo di hadapan majelis hakim.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Empat di antaranya masih dalam tahap penyidikan, yakni Nopriansyah, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati, yang merupakan anggota aktif DPRD OKU. 

Sementara dua lainnya, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, telah masuk tahap persidangan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: