Saksi Gegerkan Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU: Narandia Klaim Diancam Penyidik KPK

Saksi Narandia gegerkan sidang korupsi Pokir DPRD OKU dengan mengaku mendapat ancaman dari penyidik KPK.-foto sumeks.co-
PALEMBANG - OKES.NEWS, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan terdakwa M Fauzi alias Pablo kembali memanas, Selasa (15/7/2025).
Kejutan datang dari kesaksian Narandia Adinda Putri yang menyatakan dirinya mendapat tekanan dari oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat proses penyidikan.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Narandia yang hadir sebagai saksi menyebut secara gamblang bahwa seorang penyidik bernama Ronald sempat melontarkan kalimat bernada ancaman.
“Saya ditanya, apakah siap masuk penjara. Saya jawab siap, lalu dia bilang, ‘Saya pastikan kamu jadi tersangka.’ Itu ucapan beliau,” kata Narandia dikutip dari sumeks.co.
Pengakuan itu sontak memicu adu argumen antara Narandia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH harus turun tangan menengahi, agar jalannya sidang tetap fokus pada pokok perkara yang menjerat M Fauzi alias Pablo.
BACA JUGA:Bunda PAUD OKU Bawa Semangat Baru dalam MPLS
BACA JUGA:Sok Keren, 3 Remaja di OKU DIgerebek saat Pesta Sabu di Kamar Hotel
Hakim juga menegaskan bahwa dugaan ancaman itu terkait perkara lain yang sedang ditangani oleh KPK, bukan bagian langsung dari kasus yang tengah disidangkan.
Dalam sidang tersebut, Narandia hadir bersama saksi lainnya, M Maulana Salam. Keduanya mengaku sebagai pekerja lepas yang membantu mengurus faktur pajak dan administrasi untuk CV Dana Swara, perusahaan yang dikaitka dengan terdakwa Pablo.
Mereka dimintai keterangan seputar dugaan aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari M Fauzi ke rekening Narandia, yang disebut-sebut merupakan bagian dari fee proyek Pokir DPRD OKU.
"Saya hanya disuruh bikin faktur, bukan terlibat dalam proyek," ucap Narandia saat dicecar pertanyaan soal asal-usul dana.
Mati Listrik, Sidang Kasus Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU Tertunda
Drama persidangan kasus dugaan korupsi fee proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyita perhatian publik.
Sidang dengan terdakwa M. Fauzi alias Pablo yang dijadwalkan digelar Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, harus ditunda karena pemadaman listrik mendadak sejak pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: