Petani di OKU Jadi Korban Mobil Disatroni Tengah Malam! As Kopel Raib Nih Tampang Pelakunya

Petani di OKU Jadi Korban Mobil Disatroni Tengah Malam! As Kopel Raib Nih Tampang Pelakunya

Polisi berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Durian, OKU. Dua petani ditangkap usai terbukti mencuri as kopel mobil milik warga.-foto: humas polres OKU-

Peninjauan, okes.news  - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Kali ini, unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus hilangnya komponen kendaraan milik warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.

Korban atas nama Febri Sumantri (43), seorang petani, melaporkan bahwa as kopel mobilnya hilang pada Minggu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat mobil diparkir di halaman rumahnya di Dusun IV Desa Durian.

Ia menyadari kehilangan tersebut setelah melihat baut-baut berserakan di bawah mobil ketika hendak pergi ke kebun.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim yang dipimpin IPDA Rery Handri Idiyan, S.H, ditemukan barang bukti berupa satu set as kopel PS 100 yang sudah dimodifikasi di sebuah bengkel las di Dusun V, Desa Lubuk Rukam. 

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Pengelola Judi Sabung Ayam Dituntut Pidana Mati, Peltu Lubis 6 Tahun

BACA JUGA:Ketua Bawaslu OKU Resmi Dicopot DKPP Gegara Etik Pilkada 2024

As kopel tersebut diketahui akan digunakan pada mobil milik tersangka Agatan Alex bin Zalimi (32).

Hasil interogasi mengungkap bahwa pencurian dilakukan oleh Roni Irawan (32) atas perintah dari Agatan Alex. 

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"Keduanya akhirnya diamankan ke Mapolsek Peninjauan pada Minggu, 20 Juli 2025, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: