Asyik Nongkrong Dibawah Rumah, Eh Digerebek Satresnarkoba

Asyik Nongkrong Dibawah Rumah, Eh Digerebek Satresnarkoba

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang di bekuk anggota satresnarkoba polres oku--

OKES.DISWAY.ID, OKU - Perli alias PING (29), warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, beserta rekannya Recall (26), warga Blok R, nomor 22, Kelurahan Baturaja Permai,

Kecamatan Baturaja Timur, tak berkutik setelah digerebek anggota Satresnarkoba Polres OKU saat sedang berada di bawah sebuah rumah di Desa Lubuk Batang Lama, Jumat (5/8/2022), sekitar pukul 18.30 WIB. 

 

Keduanya ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang didapat dari tangan keduanya saat digeledah petugas.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin, saat dikonfirmasi portal ini, Senin (8/8), mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang gerah atas aksi keduanya yang kerap mengkonsumsi narkoba di wilayah tersebut . 

 

Atas laporan itu, Anggota Satresnarkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keduanya saat sedang santai di bawah sebuah rumah.

 

"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa 2 orang pelaku telah membawa Narkotika dirumahnya. Benar saja, saat ditangkap dan digeledah di badan atau pakaian pelaku, didapatkan  1 (satu) alat pirek hisap sabu didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Syafarudin.

 

Usai digeledah, lanjut syafarudin, keduanya lalu dibawa menuju Mapolres OKU untuk proses hukum. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang di dapat dari tangan tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: