Jadi Rampok, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda

 Jadi Rampok, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda

Arif Rahman setelah mendapatkan perawatan akibatnya tembak di kakinya.-Foto : edho/sumeks.co-

Arif sendiri sudah dipecat sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka.

Rencananya mobil hasil curian akan dijual kepada salah satu pemesan di Kota Palembang. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/