Jadi Rampok, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda

 Jadi Rampok, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda

Arif Rahman setelah mendapatkan perawatan akibatnya tembak di kakinya.-Foto : edho/sumeks.co-

OKES.CO.ID, PALEMBANG – Seorang pecatan polisi berpangkat Bripka dan rekannya ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Pemicunya, pencurian mobil dan sepeda motor di Kabupaten OKU Timur dan Provinsi Lampung yang diduga kuat dilakukan komplotan ini.

Keduanya merupakan warga OKU Timur. Yaitu Arif Rahman (38), yang merupakan pecatan polisi, warga Jl Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura; dan Novansyah Hardianto (28), warga Terukis Baru, Kecamatan Martapura. 

Saat akan ditangkap oleh tim yang dipimpin Kompol I Putu Suryawan SH SIK, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri kedua tersangka.

BACA JUGA: Gagal Merampok Karena Terkurung di Rumah Korban

"Kedua pelaku ini melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di OKU Timur dan pernah juga di Provinsi Lampung," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH.

Salah satu aksi kedua tersangka ini adalah membawa kabur Toyota Innova Reborn milik Resti Mayanggra (38).

Sebelum membawa kabur mobil tersebut, keduanya menjebol pintu rumah Resti di Jl Merdeka, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

BACA JUGA: Positif Narkoba, Enam Oknum Satpol PP Muba Dipecat

"Tidak mobil, keduanya juga membawa kabur sepeda motor," ungkap Agus, kemarin (18/8) sore.

Setelah melakukan penyelidikan, keduanya diketahui bersembunyi di Prabumulih.

"Kita tangkap Arif di Prabumulih. Saat itu, mobil hasil curian sedang dikemudian oleh Arif. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Terkait TKP lain, saat ini masih kita dalami lagi," tutup Agus.

BACA JUGA: Enam Anggota Polres PALI di Pecat

Saat menjalani pemeriksaan, Arif mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri.

"Saya meminta maaf kepada institusi Polri, karena tindakan yang saya lakukan ini telah mencoreng nama baik Polri. Saya siap menerima segala konsekuensi hukumnya," ungkap Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/