Gagal Merampok Karena Terkurung di Rumah Korban
Foto: Ilustrasi. (*)--
OKES.CO.ID, OKU - Apes dialami Idak Konedi (24), warga Desa Bantan Pelita, OKU Timur. Niat hati ingin merampok bersama dua rekannya, ia justru terjebak di rumah korban. Akibatnya ia berhasil ditangkap warga bersama polisi dari Polsek BP Peliung.
Aksi percobaan pencurian itu terjadi pada 13 Agustus kemarin, sekitar pukul 03.30 WIB di rumah Sururi (41) Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Saat itu, Sururi terbangun dari tidurnya karena mendengar suara orang membuka kunci pintu belakang. Mendengar suara tersebut, lalu Sururi bangun dan keluar rumah. Kemudian, ia melihat ada dua orang yang berlari.
BACA JUGA:Rp32,9 Juta Habis untuk Judi Slot, Takut Istri, Lapor Polisi Dirampok
Lalu Sururi melihat seorang Idak yang tertinggal di dalam rumahnya. Pelaku masuk ke bawah rumah dengan mencongkel papan lantai menuju gudang bawah rumah.
Mengetahui hal tersebut, Sururi langsung berteriak minta bantuan warga.
Kapolres OKU Timur AKPB Nuryono melalui Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Jhoni Albert mendapat informasi ada pelaku pencurian yang terjebak di rumah korban.
BACA JUGA: Petani Dirampok 3 OTK Bersenpi, Uang 210 Juta Raib
Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota langsung mengepung rumah Sururi tersebut bersama warga. Akhirnya Idak ditangkap dan diamankan di Polsek BP Peliung.
"Pelaku mengakui dia telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pintu belakang rumah dan masuk melalui ventilasi rumah," katanya.
Setelah masuk rumah, pelaku Idak berperan untuk membuka pintu belakang rumah agar temannya yang berjumlah dua orang bisa masuk ke rumah Sururi. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: