Gelar Paripurna, DPRD OKU Bahas 12 Raperda
Penandatanganan keputusan DPRD OKU tentang pembentukan Pansus. foto : ist--
Raperda tentang penanaman modal daerah. Raperda tentang pengelolaan pasar. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten OKU.
Sedangkan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau.
Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya berharap, ke 11 Raperda usul eksekutif itu kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD OKU.
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, juga mengharapkan sumbang saran dan partisipasinya dalam pembahasan Rapat Pansus DPRD nantinya.
Sehingga Raperda yang diusulkan atas inisiatif DPRD OKU akan menjadi lengkap dan sempurna, untuk lebih memberi kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi Pemkab OKU.
Di akhir rapat, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan Raperda Eksekutif ke Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.
Selanjutnya, Ketua DPRD OKU juga menyerahkan Raperda Inisiatif DPRD ke Pj Bupati OKU.
“Dokumen Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD,” ujar Marjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: