Gaji 322 PNS OKU Naik, Simak Besaranya

Gaji 322 PNS OKU Naik, Simak Besaranya

Foto : Imam N/okes.co.id PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan SK PNS 100 persen secara simbolis di halaman rumah dinas Bupati OKU.--

PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menegaskan, pemerintah tidak ada niatan ataupun sengaja  menghambat status CPNS menjadi PNS. 

Tapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk peningkatan status CPNS menjadi PNS.

 

Hal ini disebabkan karena, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis meninggal dunia. Kemudian Kabupaten OKU dipimpin pelaksana harian (PLH) yang secara kewenangannya tidak bisa memproses CPNS menjadi PNS.

 

Baru setelah pelantikan PJ Bupati OKU Juni lalu, secara berharap persoalan kepegawaian di OKU yang terhambat di selesaikan.

 

"Ini adalah Pekerjaan rumah(PR,red) saya yang terakhir dalam kepegawaian sebagaimana program saya  setelah dilantik sebagai Pj Bupati OKU,"kata Teddy.

 

Kepada CPNS yang baru saja menerima SK PNS, dia berpesan agar dapat melaksanakan tugasnya  sesuai tugas pokok (tupoksi) dengan baik dibidang dan ditempat tugasnya masing-masing.

 

"Tunjukan kinerja dengan baik dan profesional di tempat tugasnya masing-masing."pesannya.

 

Untuk diketahui PNS OKU yang baru saja memerima SK berjumlah 322 orang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: