Gegara Syarat TPP, ASN di OKU Menjerit, Ini Sebabnya

Gegara Syarat TPP, ASN di OKU Menjerit, Ini Sebabnya

foto : Mustofa/ absisensi ASN di OKU wajib mengentri aktifitasnya di E-kinerja dengan membuka link https://eoffice.okukab.go.id. --

OKU, OKES.CO.ID - Kebijakan Pemerintah kabupaten OKU  memberlakukan absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara(ASN) menggunakan smartphone android menuai kritikan ASN OKU.

 

Dimana,  absensi setiap ASN wajib menggunakan Sistem operasi (operating system/OS) android minimal OS versi 10.

 

Sementara,  tak semua ASN OKU punya dan bisa mengunakan  smartphone OS versi 10. Sehingga,kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan ASN. 

 

Oleh sebab itu, ASN meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU dapat memberikan keringanan atau dispensasi bagi ASN yang belum punya smartphone 0S versi 10 .

 

“Bagi pejabat mungkin tak jadi masalah, tapi bagi ASN yang tak ada jabatan atapun hanya sebatas staf biasa, kebijakan ini sudah pasti sangat memberatkan kami,” keluh salah satu ASN OKU.

 

Menurutnya, akibat tak punya smartphone yang ditentukan untuk absensi, dia terpaksa tak absen dua hari.

 

”Ya gimana mau absen handphone tak punya, meskipun ada itupun HP jadul. Mau beli tidak ada uang, jadi ya tak absen lah,” sebutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: