Bakal Calon Lebih Dari 5, Tiga Desa Ikuti Seleksi Tambahan

Bakal Calon Lebih Dari 5, Tiga Desa Ikuti Seleksi Tambahan

Penandatanganan surat keputusan pelaksanaan seleksi tambahan balon kades oleh asisten 1 Setda OKU Slamet Riyadi. Foto : ist --

BATURAJA, OKES.CO.ID  - Tiga Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober mendatang, mengikuti seleksi tambahan Bakal Calon Kepala Desa, Selasa (30/8/2022).  Rencananya pelaksanaan seleksi ulang para bakal calon kades dilaksanakan 2 hari dan diikuti 19 orang bakal calon kades.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ahmad Firdaus saat dibincangi di sela kegiatan, mengungkapkan, dari 19 bakal calon yang mengikuti seleksi akan dipangkas menjadi 15 balon saja.

 

Ada 5 desa yang mengikuti seleksi tambahan ini yakni Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti dengan 6 balon, lalu Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap  juga dengan 6 balon, serta Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan dengan bakal calon sebanyak 7 orang," ujar Ahmad Firdaus.

BACA JUGA:Mantab ! TP PKK OKU Masuk Nominasi Lomba UP2K Sumsel

 

Firdaus menjelaskan, dilakukannya seleksi tambahan ini lantaran syarat untuk Pilkades  tidaklah boleh melebihi dari 5 orang calon. Jika bakal calonnya  melebihi maka sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, maka akan diadakan seleksi tambahan. 

 

"Seleksinya meliputi seleksi Administrasi yang dilaksanakan hari ini  (30/8/2022l dan seleksi tertulisnya besok (31/8/2022)," tambah Fisdaus.

 

Seleksi administrasi, lanjut dia, meliputi pendidikan, usia dan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan,  dengan bobot 40%. Seleksi tertulis dengan bobot 60%. 

 

"Nantinya dari peserta yang seleksi ini akan kkta kerucutkan jadinya 15 orang. Artinya ada 4 yang Kana tereliminasi," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: