Harga 3 Jenis BBM Naik, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU

Harga 3 Jenis BBM Naik, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU

Antrean kendaraan di SPBU Batukuning saat pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. -Foto: a setiawan/oku ekspres-

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM karena subsidi meningkat di APBN tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Pembelian BBM dengan Aplikasi Belum Diberlakukan

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menghitung dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.

“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.

BACA JUGA: Dinilai Membahayakan, Antrean BBM Ditertibkan

“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP,” ujarnya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id