Pembelian BBM dengan Aplikasi Belum Diberlakukan

Pembelian BBM dengan Aplikasi Belum Diberlakukan

OKES.CO.ID, OKU – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar mendaftar di aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Bahkan kabarnya, ketentuan itu juga akan berlaku untuk penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg).

Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, OKU Raya Zico Aldillah Syahtian mengatakan, penerapan tersebut belum diberlakukan di semua daerah. Pertamina baru melakukan uji coba di daerah tertentu terbagi dari 5 Provinsi. Yaitu Kelima provinsi itu adalah Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

BACA JUGA: Ini Daerah yang Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian Pertalite-Solar

"Untuk Kabupaten OKU tampaknya belum diberlakukan. Saat ini penerapan itu masih dalam uji coba di 5 provinsi dan 11 daerah, tapi tidak termasuk Sumatera Selatan," ulasnya.

Dengan demikian, ia juga menegaskan selama ini konsumen masih dibingungkan dengan aturan seperti wajib menggunakan aplikasi My Pertamina saat melakukan pembelian pertalite dan solar di SPBU. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah telah mengatur konsumen tidak wajib memakai Aplikasi namun, arus mendaftar di link yang disediakan oleh pihaknya.

BACA JUGA: Per 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

"Untuk saat ini, uji coba tidak wajib Penggunaan Aplikasi, namun pengendara wajib daftar di link di situs My Pertamina," terangnya.

Terkait dengan wacana LPG juga yang juga dikabarkan akan diberlakukan cara yang sama, Ia belum bisa bicara banyak karna itu masih dalam bentuk aturan.

BACA JUGA: Aplikasi SIGNAL, Mudahkan Masyarakat OKU Membayar Pajak

Sementara itu, Dedi (35) salah satu pengguna pertalite warga RS Sriwijaya, kecamatan Baturaja Timur mengaku keberatan dalam rencana Pertamina untuk memberlakukan sistem pembelian pertalite yang menggunakan aplikasi. "Bingung, bikin susah jadinya," tandasnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: