Harga 3 Jenis BBM Naik, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU
Antrean kendaraan di SPBU Batukuning saat pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. -Foto: a setiawan/oku ekspres-
OKU, OKES.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga 3 jenis bahan bakar minyak per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB serentak di seluruh Indonesia.
3 jenis BBM subsidi tersebut adalah Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, serta harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Saat pemerintah mengumumkan harga baru 3 jenis BBM tersebut, antrean kendaraan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Antrean kendaraan juga terjadi di SPBU Air Paoh saat pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. -Foto: a setiawan/oku ekspres-
Di kota Baturaja, tercatat antrean kendaraan terjadi di SPBU. Yaitu SPBU Batukuning, SPBU Air Paoh, SPBU Air Karang, dan SPBU UB.
Dari pantauan portal ini, antrean kendaraan hanya terjadi di pompa BBM subsidi. Sedangkan pada pompa BBM non subsidi tak ada antrean kendaraan.
Antrean kendaraan tidak hanya terjadi di areal SPBU. Tetapi, antrean kndaraan juga mengular hingga ke jalan raya.
Meskipun harga Pertamax naik, tapi tak ada antrean kendaraan pada pompa BBM jenis ini.
BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Harga 3 Jenis BBM Non Subsidi
Bahkan seorang penarik bentor terpaksa membeli Pertamax. Alasannya, ia tak sanggup antre membeli pertalite.
Memang antrean kendaraan di pompa pertalite mengular. Sehingga ia terpaksa membeli pertamax dengan harga baru yaitu Rp14.500 per liter.
Di pompa pertamax, ia langsung dilayani oleh petugas SPBU.
Saat Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id