Per 1 Oktober 2024, Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai Berlaku

Per 1 Oktober 2024, Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai Berlaku

Pembatasan subsidi BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code-Humas Pertamina. -Foto: Ist.---

JAKARTA - OKES.NEWS - Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada 1 Oktober 2024. Sosialisasi terkait kebijakan ini akan dimulai pada bulan September mendatang.

Meski pembatasan diberlakukan, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran subsidi Pertalite tetap berjalan sesuai penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghentikan distribusi subsidi Pertalite pada 1 September 2024. "Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax.

Subsidi BBM Pertalite akan terus disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," ujar Heppy.

Pertalite, yang merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi, akan diatur lebih ketat agar subsidi tersebut tepat sasaran.

BACA JUGA:Makin Canggih! HeAR Inovasi Google dalam Diagnosis Dini Penyakit Menggunakan AI

BACA JUGA:MU Tunda Transfer Sancho ke Juventus

Penjualan BBM bersubsidi akan diatur oleh BPH Migas, dengan fokus pada titik-titik SPBU yang melayani transportasi umum, bukan di area pemukiman kelas menengah ke atas atau kawasan industri.

Untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, pemerintah telah menerapkan pendaftaran QR Code khusus untuk kendaraan roda empat.

Pendaftaran ini dilakukan secara bertahap di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah di luar JAMALI seperti Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Heppy mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

Saat ini, sudah ada 3,9 juta pendaftar yang terverifikasi dan telah menerima QR Code.

Untuk mendaftar, masyarakat diminta untuk mempersiapkan dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan, serta foto KIR (jika berlaku).

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau menghubungi Pertamina Call Center di 135. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: