2 Sahabat yang Jadi Pelaku Curanmor Dibekuk, 1 Pelaku Masih Buron
Salah seorang pelaku curanmor yang berhasil dibekuk oleh Polsek Sosoh Buay Rayap. Foto: Ist.--
OKU, OKES.CO.ID – 2 warga Kabupaten OKU diamankan Polres OKU.
Keduanya adalah DW (18), warga Unit XIV desa Sri Mulyo, kecamatan Sinar Peninjauan dan rekannya yang berinisial IN (38), warga desa Negeri Sindang, kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Mereka ditangkap karena terkait tindak pidana pencurian sepeda motor dan terancam sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno.
BACA JUGA: Sakit, Berobat Alternatif, Wanita Ini Ditipu Temannya Hampir Rp1 Miliar
Pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 31 Agustus silam sekitar pukul 23.45 WIB di desa Negeri Sindang.
"Saat itu, sepeda motor milik Muksin, warga desa Negeri Sindang, berada di depan rumahnya,” kata Prayitno.
Saat itu, kata Prayitno, Muksin sedang pergi ke kota Baturaja. Sedangkan sepeda motornya ia tempatkan di depan rumahnya.
Tak lupa ia menggembok rem cakram sepeda motor tersebut.
BACA JUGA: Curi Ponsel, Seorang Buruh Harus Meringkuk di Sel
Sekitar pukul 23.45 WIB, Muksin pulang dari kota Baturaja.
Namun saat itu, ia sudah tak melihat sepeda motornya lagi di depan rumah.
Atas kejadian tersebut, Muksin mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Ia pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: