Jadi Kurir Sabu, HD Ditangkap Polisi
![Jadi Kurir Sabu, HD Ditangkap Polisi](https://okes.disway.id/upload/c6f974e34aedce66dda50feb42774251.jpg)
Foto: Ilustrasi. (*)--
OKU, OKES.CO.ID – Seorang Warga desa Tanjung Kemala, kecamatan Baturaja Timur, berinisial HD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pria 28 tahun tersebut menjadi kurir atau peranta jual beli sabu. Barang haram ia bawa ke Pasar Baru.
Seorang pria berinisial HD diamankan polisi karena menjadi kurir sabu.-Foto: Ist. (*)-
Polisi yang sudah mencurigai gerak gerik HD yang sedang mengendarai sepeda motor langsung membuntutinya. Saat itu, polisi curiga HD menyimpan sabu.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menjelaskan, awalnya, Tim Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat HD sering mengantar sabu.
BACA JUGA: Polres Sebar Nomor Pengaduan Layanan
"Saat melintas di kelurahan Sukaraya, petugas menghentikan laju sepeda motor HD,” kata Syafaruddin.
Tanpa membuang waktu tubuh dan pakaian HD digeledah petugas. Penggeledahan juga disaksikan warga setempat.
“Hasilnya petugas menemukan sabu yang digenggem di tangan kanan HD," terang Syafaruddin.
“Saat ditangkap, HD sedang mengendarai sepeda motor Mio warna biru menuju Pasar Baru," urainya.
BACA JUGA: YS Simpan Dompet Berisi Sabu di Bawah Kasur
Kemudian pria yang tinggal di desa Kemala Raja ini pun diamankan dengan barang bukti 1 gram sabu yang siap edar.
HD pun dibawa Tim II Satresnarkoba yang saat itu dipimpin oleh Kanit II IPTU Karbianto berikut barang buktinya ke Mapolres OKU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari HD berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 gram, 1 unit sepeda motor mio warna biru BG 5699 OL, uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: