Armein Ramdhani Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan

Armein Ramdhani Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan

Armein Ramdhani SH--

"Seksi Pidum Kejari OKU juga sudah mendirikan 2 RJ. Satu di Desa Tanjung Baru dan 1 lagi di Kelurahan Baturaja Lama," ungkap Armein.

 

Ditambahkan Armein, yang belum tercapai yakni pembangunan rumah rehabilitasi narkoba, serta penerapan aplikasi-aplikasi terkait penanganan perkara seperti perkara narkoba.

 

"Insya Allah, nanti akan diteruskan Kasi Pidum yang baru," pungkasnya.

 

Armein Ramdhani menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Muba. Jabatan yang ia tinggalkan ditempati Erik Eko Bagus Mudigdho SH. (bet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: